Rekrutmen Penulis Modul Tindak Lanjut Hasil AKMI Madrasah

Rekrutmen Penulis Modul Tindak Lanjut Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Madrasah Tahun 2023



Didalam surat resminya, Kementrian Agama Republik Indonesia dalam rangka mendukung implementasi kegiatan Komponen II Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri, Project Management Unit REP-MEQR Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan proses seleksi guru, pengawas madrasah, dan akademisi perguruan tinggi untuk bergabung pada Tim Penulis Modul Pelatihan Tindak Lanjut Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), yang meliputi literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya.

Sehubungan dengan terlaksananya kegiatan tersebut, dengan ini disampaikan tata cara rekrutmen dan persyaratan calon Penulis Modul Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2023.

TATA CARA REKRUTMEN DAN PERSYARATAN PENULIS MODUL PELATIHAN TINDAK LANJUT HASIL AKMI TAHUN 2023


Persyaratan Peserta:


a. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.

b. Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung yang dibuktikan dengan rekomendasi atasan.

c. Diutamakan memiliki pengalaman terlibat dalam kegiatan AKMI yang dibuktikan melalui sertifikat.

d. Tidak terpilih sebagai penulis instrumen AKMI atau reviewer AKMI Tahun 2023.

e. Memenuhi persyaratan administrasi, berikut:
  • Memiliki pengalaman terlibat dalam kegiatan AKMI, penulisan modul atau artikel ilmiah lainnya, dibuktikan melalui sertifikat atau surat keterangan.
  • Salinan ijazah terakhir yang dilegalisir dari perguruan tinggi.

f. Memiliki kompetensi yang diperlukan, meliputi: kecakapan tata tulis bahasa Indonesia yang baik, kecakapan bekerja secara daring/online, serta komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan bekerja sama dengan tim.

g. Memiliki pengalaman dalam mengembangkan modul atau artikel ilmiah yang dibuktikan dengan contoh modul atau artikel yang sudah ditulis dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.

h. Guru, pengawas madrasah, dan akademisi perguruan tinggi diutamakan memiliki kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan.
  • Literasi Membaca : Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris
  • Literasi Numerasi : matematika (untuk MI dan MTs); matematika dan IPA (untuk MA)
  • Literasi Sains : IPA (MI kelas atas & MTs), biologi, fisika, dan kimia (MA)
  • Literasi Sosial Budaya : IPS, PKn, Keagamaan (kecuali bahasa Arab), dan Bimbingan Konseling (BK).

Prosedur Pendaftaran:

  • Setiap calon penulis modul mendaftar secara mandiri dan menyertakan rekomendasi dari atasan langsung sesuai persyaratan yang ditetapkan,
  • Rekrutmen dilakukan secara online melalui laman: https://appmadrasah.kemenag.go.id/seleksi/
  • Berkas-berkas yang diperlukan sesuai butir (2) sebagai penunjang dapat di-upload ke aplikasi paling lambat 23 Januari 2023 pukul 24.00 WIB.
  • Keputusan hasil rekrutmen tidak dapat diganggu gugat dan mutlak menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.
Adapun tahapan-tahapan yang harus dilewati bisa dilihat dibawah ini :


0 Response to " Rekrutmen Penulis Modul Tindak Lanjut Hasil AKMI Madrasah"

Posting Komentar

Postingan Populer

www.domainesia.com banner